Ditambahkan, pihaknya selalu menyarankan semua Pemerintah Desa untuk menyelesaikan kegiatan pada Tahun Anggaran (TA) berjalan.
"Dalam setiap kesempatan, selalu kami sarankan untuk menyelesaikan pekerjaan pada tahun anggaran berjalan. Harus selesai per 31 Desember. Jika tidak, disilpakan. Kalau kemudian kenyataan di lapangan lain, itu tanggungjawab yang bersangkutanlah," tambah Charles.
Baca Juga:
Korupsi Minyak Mentah, Penyidik Kejagung Periksa Rumah Riza Chalid
Terpisah, Kepala Desa Sileuh-leuh Parsaoran Agustina Silaban dikonfirmasi lewat WhatsApp, Senin (24/2/2025), terkait kebenaran penarikan anggaran kegiatan dimaksud pada tahun 2024, belum menanggapi.
Demikian dengan pagu kegiatan dimaksud apakah benar Rp 189.588.350 dengan ukuran 300 x 3 meter, Agustina juga tidak menjawab.
Sebelumnya, pantauan WahanaNews.co di lokasi, Rabu (19/2/2025), tampak satu unit stom wales serta beberapa pekerja yang sedang membakar asphalt. Plank kegiatan tidak tampak di lokasi.
Baca Juga:
Pengacara Hasto Sebut Dugaan Suap Rp400 Juta Tak Layak Ditangani KPK
Fisik pekerjaan, material batu yang digunakan terlihat hanya kerikil dan abu batu, pasir lalu disiram aspal kemudian diwalas, diduga dikerjakan tanpa ahli teknis (konsultan) di lokasi.
Terkait hal itu, Kadis PMD Dairi Simon Tony Malau dikonfirmasi WahanaNews.co lewat selular mengatakan, akan mengecek.
"Kami lakukan cros cek dulu ya. Yang pasti, Tahun Anggaran 2024 adalah 1 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024. Pekerjaan harus selesai di tanggal itu. Kalau tidak, disilpakan," katanya.