DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Terungkap, ternyata tidak hanya 1 item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 Desa Sileuh-leuh Parsaoran, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang dikerjakan di TA 2025.
Indikasi menyalahi aturan, diduga anggaran untuk kegiatan tersebut telah dicairkan dari rekening kas desa di tahun 2024 serta dipertanggungjawabkan dalam Siskeudes per 31 Desember 2024, namun faktanya fisik pekerjaan belum realisasi di TA berjalan itu.
Baca Juga:
Korupsi Minyak Mentah, Penyidik Kejagung Periksa Rumah Riza Chalid
Warga yang meminta namanya dirahasiakan, kepada WahanaNews.co Selasa (25/2/2025) mengungkap, tidak hanya pengaspalan di Dusun III yang dikerjakan di tahun 2025, namun juga pengaspalan di Dusun I.
"Tidak hanya yang di Dusun III itu. Pengaspalan di Dusun I juga baru dikerjakan, awal Pebruari 2025 kemarin. Habis dari sini, alat beratnya ke pengaspalan yang di Dusun III," kata sumber.
Sumber pun mengirimkan foto plank kegiatan dimaksud. Dalam foto tertulis Desa Sileuh-leuh Perjuangan (bukan Parsaoran).
Baca Juga:
Pengacara Hasto Sebut Dugaan Suap Rp400 Juta Tak Layak Ditangani KPK
Pengaspalan jalan 300 x 3 meter itu berbiaya Rp 218.048.950, masa kerja 60 hari, bersumber dana dari Dana Desa dengan asal usulan RKPDes 2024. Namun, waktu mulai pekerjaan tidak dicantumkan.
Pelaksana pekerjaan sebagaimana tercantum dalam plank, Risau Padang, dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp perihal kebenaran informasi itu, tidak menjawab.
Demikian dengan Kepala Desa Sileuh-leuh Parsaoran, Agustina Silaban, juga belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan lawat WhatsApp.