Keluarga sempat mempertanyakan keberadaan dr Saut Simanjuntak, spesialis kandungan. Keluarga menyebut, Saut menangani anggota keluarga dengan baik.
“dr Saut susah dibebastugaskan bupati selama 12 bulan," jawab watawan.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Direktur RSUD Sidikalang, dr Pesalmen Saragih tidak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. Telepon tidak dijawab, demikian halnya dengan pesan elektronik.
Sementara Humas RSUD Sidikalang, Jera Bakkara, belum bisa memberi keterangan rinci. Menurutnya, dokter yang akan memberi keterangan, karena menyangkut keahlian medis.
Sebagaimana diketahui, Bupati Dairi membebastugaskan dr Saut Simanjuntak selama 1 bulan sesuai surat nomor 34/800.1.6.2/I/2023 tanggal 30 Januari 2023. Saut dikenai pelanggaran disiplin PNS. [gbe]