Selanjutnya, PT Gruti selalu menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu pada saat perayaan hari besar keagamaan. Bantuan ke rumah-rumah ibadah juga disalurkan.
Sementara itu, sebagaimana diketahui, DPRD Dairi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kurang lebih sepuluh orang warga Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, di ruang rapat DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (25/8/2025).
Baca Juga:
Bupati Karo: Pemkab Karo Sambut Baik Kehadiran Para investor di Tanah Karo ,Memberikan Kemudahan Perizinan Serta Menjamin Keamanan Investasi
Adapun hasil RDP, sebagaimana dituang dalam notulen rapat diantaranya, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Dairi melalui mekanisme rapat paripurna.
Kemudian, pansus diarahkan tidak hanya memberi rekomendasi, tetapi mengawal penghentian operasional PT Gruti, termasuk opsi penyegelan lokasi.
Inventarisasi data faktual, luas lahan yang sudah dirambah, jumlah kayu yang ditebang, debit air yang hilang, serta dampak sosial-ekonomi.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Gelar Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa
Koordinasi dengan KLHK dan instansi pusat untuk meninjau ulang izin PT Gruti dengan melampirkan bukti lapangan yang dikumpulkan Pansus.
Pelibatan Satgas Pengawasan Hutan dan Aparat Penegak Hukum untuk mencegah aktivitas ilegal.
Mendorong Bupati Dairi segera mengambil langkah administratif dan menyurati KLHK dengan rekomendasi DPRD.