Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 2 Siempat Nempu Hilir (Sinehi), Kabupaten Dairi, Sumatera Utara senilai Rp 483.687.200 baru dikerjakan 1 bulan setelah penandatanganan kontrak.
Proyek yang dimenangkan penyedia CV. Basam Putra Samudra itu, dikhawatirkan tidak selesai pada batas waktu sebagaimana dituang dalam kontrak.
Baca Juga:
Dukung Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi TOBA Lepas PLTU dan Fokus ke Proyek EBT 370 MW
Kepala SMPN 2 Siempat Nempu Hilir Mardianto Sinaga dikonfirmasi WahanaNews.co lewat selular, Selasa (21/11/2023), membenarkan tukang dari penyedia, baru mulai bekerja.
"Baru dimulai, hari ini. Tukang sudah disini, mulai membongkar lantai," kata Mardianto.
Terpisah, Kadis Pendidikan Dairi Jonny W Purba dikonfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (22/11/2023) membenarkan, kontrak ditandatangani Oktober 2023.
Baca Juga:
Tak Banyak yang Tahu, Ini Sejarah dan Tema Peringatan Hari Pelaut Sedunia 25 Juni
"Tanggal kontrak 10 Oktober, masa kerja 80 hari jatuh di tanggal 28 Desember 2023," sebutnya.
Ditanya jika tidak selesai, Jonny menyebut rekanan dapat melanjutkan pekerjaan, namun dengan denda.
"Jika tidak selesai, secara aturan rekanan berhak melanjutkan dengan kontrak denda maksimum 50 hari," ujarnya.