Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 2 Siempat Nempu Hilir (Sinehi), Kabupaten Dairi, Sumatera Utara senilai Rp 483.687.200 baru dikerjakan 1 bulan setelah penandatanganan kontrak.
Proyek yang dimenangkan penyedia CV. Basam Putra Samudra itu, dikhawatirkan tidak selesai pada batas waktu sebagaimana dituang dalam kontrak.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kepala SMPN 2 Siempat Nempu Hilir Mardianto Sinaga dikonfirmasi WahanaNews.co lewat selular, Selasa (21/11/2023), membenarkan tukang dari penyedia, baru mulai bekerja.
"Baru dimulai, hari ini. Tukang sudah disini, mulai membongkar lantai," kata Mardianto.
Terpisah, Kadis Pendidikan Dairi Jonny W Purba dikonfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (22/11/2023) membenarkan, kontrak ditandatangani Oktober 2023.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Tanggal kontrak 10 Oktober, masa kerja 80 hari jatuh di tanggal 28 Desember 2023," sebutnya.
Ditanya jika tidak selesai, Jonny menyebut rekanan dapat melanjutkan pekerjaan, namun dengan denda.
"Jika tidak selesai, secara aturan rekanan berhak melanjutkan dengan kontrak denda maksimum 50 hari," ujarnya.
"Dan bila setelah 50 hari dengan kontrak denda tidak selesai maka kontrak putus, denda dibayarkan, perusahaan masuk daftar hitam," lanjut Jonny.
Sementara sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada paket pekerjaan dimaksud, pada proses pelelangan, terjadi perubahan pemenang lelang.
Tanggal 30 September 2023 Pokja melakukan pengumuman pemenang dan menetapkan CV. ASRIN sebagai pemenang.
Pada 2 September 2023 Pokja melakukan pengumuman pemenang dan menetapkan CV. BASAM PUTRA SAMUDRA sebagai pemenang.
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]