Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 2 Siempat Nempu Hilir (Sinehi), Kabupaten Dairi, Sumatera Utara senilai Rp 483.687.200 baru dikerjakan 1 bulan setelah penandatanganan kontrak.
Proyek yang dimenangkan penyedia CV. Basam Putra Samudra itu, dikhawatirkan tidak selesai pada batas waktu sebagaimana dituang dalam kontrak.
Baca Juga:
Jelang Kompetisi JBJL, Ketum PSSI Jakarta Barat Minta Pengelola SSB Pahami dan Taati Regulasi
Kepala SMPN 2 Siempat Nempu Hilir Mardianto Sinaga dikonfirmasi WahanaNews.co lewat selular, Selasa (21/11/2023), membenarkan tukang dari penyedia, baru mulai bekerja.
"Baru dimulai, hari ini. Tukang sudah disini, mulai membongkar lantai," kata Mardianto.
Terpisah, Kadis Pendidikan Dairi Jonny W Purba dikonfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (22/11/2023) membenarkan, kontrak ditandatangani Oktober 2023.
Baca Juga:
Kepala UP Parkir DKI Jakarta Akui Parkir Liar di RPTRA Kalijodo
"Tanggal kontrak 10 Oktober, masa kerja 80 hari jatuh di tanggal 28 Desember 2023," sebutnya.
Ditanya jika tidak selesai, Jonny menyebut rekanan dapat melanjutkan pekerjaan, namun dengan denda.
"Jika tidak selesai, secara aturan rekanan berhak melanjutkan dengan kontrak denda maksimum 50 hari," ujarnya.