Dairi 4, Kecamatan Tigalingga, Tanah Pinem, Gunung Sitember,
Dairi 5, Kecamatan Sumbul, Pegagan Hilir, Silahisabungan.
Baca Juga:
Banjir Bandang di Cileungsi, Tanggul Jebol dan Sampah Menumpuk
Opsi ketiga, dengan 5 dapil. Dairi 1 meliputi Kecamatan Sidikalang, Parbuluan, Sitinjo.
Dairi 2, Kecamatan Silima Pungga-pungga Lae Parira, Berampu.
Dairi 3, Kecamatan Siempat Nempu, Siempat Nempu Hulu, Siempat Nempu Hilir.
Baca Juga:
Ahok Siap Diperiksa Kejagung, Kasus Korupsi BBM Pertamina Seret Banyak Nama
Dairi 4, Kecamatan Tigalingga, Tanah Pinem, Gunung Sitember.
Dairi 5, Kecamatan Sumbul, Pegagan Hilir, Silahisabungan.
Asih menambahkan, berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2022, pasal 18 ayat (1), KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi, dapat melibatkan peserta dari pemerintah daerah, parpol, Bawaslu, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemangku kepentingan lainnya. Sosialisasi dimaksud, akan berkelanjutan. [gbe]