DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Pasca kericuhan beberapa waktu lalu, PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) kembali beraktivitas, di areal konsesinya di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Managemen PT Gruti pun berharap agar kedepannya masyarakat sekitar konsesi turut berpartisipasi dengan ikut dalam Program Multi Usaha Kehutanan.
Baca Juga:
PLN Ungkap Kebutuhan 12 Ribu Ton Sampah per Hari untuk Dorong PLTSa 197,4 MW
Hal itu dikatakan penanggungjawab PT Gruti wilayah Tele II, Kery Sinaga, kepada wartawan di Sidikalang, Jumat (21/11/2025).
"Yang lalu biarlah berlalu. Mari kita bangkit kembali. PT Gruti berharap masyarakat sekitar konsesi untuk turut serta dalam aktivitas PT Gruti melalui program Multi Usaha Kehutanan," kata Kery.
Kery pun menjelaskan kronologi adanya PT Gruti saat ini di Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Tak Ada Mahar, Tak Ada Nafkah: Helwa Bongkar Perlakuan Bahar Smith
Disebut, PT Gruti memperoleh Ijin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dari Menteri Pertanian dengan Nomor 677/Kpts/UM/ll/1977 tanggal 9 November 1977, yang berada di Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samoslr, Mandailing Natal dan Kabupaten Dairi.
Kemudian, mendapat perpanjangan dengan SK Nomor: 362/Menhut-II/2005 tanggal 14 Oktober 2005 dan SK PBPH Nomor: 1186/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021 tanggal 17 November 2021, untuk areal 106.930 hektar.
Adapun pengelolaan hutan PT Gruti diatur oleh RKUPH untuk per sepuluh tahunan dan RKTPH untuk tiap tahunnya, yang harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Kehutanan.
Sesuai dengan RKUPH periode tahun 2021-2030 PT Gruti masih berada di Kabupaten Nias Selatan.
Berhubung belum saatnya rotasi kerja di Kabupaten Dairi, Kepala Daerah meminta PT Gruti agar melakukan kegiatan untuk menumbuhkan perekonomian daerah dan lapangan kerja bagi masyarakat Dairi.
Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Kehutanan memberikan kepada PT Gruti Program Multi Usaha Kehutanan dengan
jenis tanaman kopi yang berlokasi di Unit Tele II Kabupaten Dairi pada areal non produktif, perladangan.
Untuk adanya keterlibatan masyarakat serta demi menjaga perambahan areal kawasan hutan PT Grutu, dibuatkan program Sistem Kemitraan Konsesi.
Program yang dilakukan ini mendapatkan atensi yang serius dari Kementerian Kehutanan serta akan menjadi percontohan di daerah lain terutama pada kawasan hutan non produktif dan perladangan.
Bagi masyarakat sekitar diharapkan bisa ikut dalam Program Multi Usaha Kehutanan ini dengan membuat Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk kemudian menjadi kemiteraan konsesi dengan PT Gruti yang mendapat pengesahan dan persetujuan dari Kementerian Kehutanan.
"PT Gruti berharap kiranya program pemerintah Multi Usaha Kehutanan ini bisa berjalan dengan baik, terbentuk dan terbina kebersamaan antara PT Gruti dengan masyarakat maupun KTH untuk memajukan dan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Dairi," kata Kery.
Kery pun berharap kedepan adanya dukungan lebih baik dari pemerintah daerah dan semua pihak, sehingga tercipta kenyamanan berinvestasi bagi investor, terkhusus PT Gruti.
"Peristiwa dan kejadian yang lewat biarlah menjadi pelajaran dan pengalaman untuk melangkah lebih maju dan lebih baik," tutup Kery.
[Redaktur: Fernando]