Operasi penertiban oleh jajaran Satpol PP sebagai penegak perda sekaitan dengan kegiatan transaksi jual beli yang dilakukan oleh para pedagang ditempat yang bukan pada tempatnya seperti di atas trotoar dan teras rumah rumah penduduk sangat perlu dilakukan.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatpol PP Kabupaten Dairi Horas Pardede mengeluhkan ketiadaan anggaran untuk menerjunkan pasukan ke lapangan.
Baca Juga:
Jangan Keliru, Inilah Nama yang Paling Banyak Dipakai Warga Indonesia
Kasatpol PP juga mengeluhkan minimnya anggaran SPPD yang mereka terima hingga tak mampu berbuat apa apa.
Program PD Pasar Sidikalang untuk menambah PAD dengan memanfaatkan Pasar Sitinjo setiap hari Senin hingga saat ini masih mengambang antara dapat terlaksana atau tidak.
[Redaktur : Robert Panggabean]