DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Lundu Sitohang (34), warga Buluh Ujung, Desa Pegagan Julu IV, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, meminta Polres Dairi segera memproses hukum terduga pelaku penganiayaan kepadanya, inisial DS.
"Kami berharap polisi segera menindaklanjuti proses hukum kepada DS yang telah membuat onar dan penganiayaan di kedai saya," kata Lundu kepada wartawan, di Sumbul, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga:
Kekayaan Elon Musk Amblas Rp 198 Triliun dalam Sehari, Ini Biang Keroknya
Lundu meminta segera kepastian hukum itu, karena ia mendengar informasi bahwa DS juga melapor ke polisi, sebagai korban penganiayaan.
"Dia yang membuat onar, menantang beberapa pengunjung di kedai saya saat itu, juga menganiaya saya, tapi malah melapor menjadi korban," kata Lundu.
Adapun kronologi kejadian dipaparkan Lundu, Senin (28/4/2025), sekitar pukul 23.30 Wib, ia hendak mematikan musik karaoke di kedainya, karena sudah larut malam.
Baca Juga:
Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang Ricuh, 5 Orang Terluka Disabet Senjata Tajam
Namun DS meminta menyanyikan satu lagu lagi dan dituruti Lundu. Setelah selesai, Lundu pun menyimpan speaker dan microphonne.
Tiba-tiba, DS menggebrak meja. Lundu menanyakan mengapa demikian.
"Kenapa rupanya?" jawab DS, sambil mengajak Lundu berkelahi.