Sementara Plt Kadis Pendidikan Dairi Mariady Simanjorang dalam kesempatan itu menyampaikan, sesuai aturan sekolah swasta diberi kewenangan lebih, untuk menentukan aturan di sekolah.
Pun demikian, untuk mencegah terjadinya polemik serupa, pihak sekolah diminta untuk semakin intens mengadakan pertemuan dengan para orangtua siswa dan menjelaskan dengan detail terkait aturan-aturan di sekolah.
Baca Juga:
Wabup Karo Bersama Kapolres Karo,Dandim 0205/TK Musnahkan Temuan Ratusan Tanaman Ganja di Hutan Sibuaten Kecamatan Merek,Pemilik Belum Diketahui
"Sehingga para orangtua benar-benar memahami peraturan di sekolah. Dengan demikian, kita harapkan kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.
Ketua Yayasan Ark School Wandi Tambunan menambahkan, masalah yang belakangan viral itu akan menjadi bahan evaluasi, sehingga tidak terulang kemudian hari.
"Ini akan menjadi reminder untuk terus memperbaiki sekolah ini. Kami tidak berambisi menjadi yang terbaik, tapi setidaknya memberi warna untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Dairi," kata Wandi.
Baca Juga:
Dukung Sektor Industri Pangan, ULP Prima Priangan Realisasikan Tambah Daya PT Favorit Jaya Food
Turut hadir di acara itu, beberapa perwakilan orangtua siswa dan guru di sekolah tersebut.
[Redaktur: Fernando]