DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Tahun 2024 sampai saat ini, terjadi kenaikan menjadi 36 kasus kematian bayi, dengan rincian kematian neonatal (0-28hari) sebanyak 32 kasus dan post neonatal sebanyak 5 kasus. Sebelumnya, tahun 2023 terdapat 29 kematian neonatal dan 3 kasus post neonatal.
Keterangan Diskominfo Dairi, demikian disampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit dalam acara koordinasi Lintas Program (LP) dan Lintas Sektor (LS) Rencana Kerja Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) 2024 di Kabupaten Dairi, di aula Sekda Dairi, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
“Di Kabupaten Dairi terdapat dua kasus kematian ibu pada tahun 2023 dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi empat kasus. Satu diantaranya adalah kematian non obstetri, yaitu kematian akibat penyakit yang sudah ada sebelumnya atau penyakit yang berkembang selama kehamilan yang tidak langsung karena penyebab obstetrik, tapi yang diperburuk oleh efek fisiologis kehamilan,” katanya.
Jonny menyampaikan, kematian ibu dan bayi menjadi masalah kesehatan yang memerlukan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga seiring dengan kebijakan pusat maka daerah pun harus melakukan secara konvergensi melalui strategi pencapaian penurunan AKI dan AKB melalui peningkatan akses, kualitas, dan pemberdayaan masyarakat di pelayanan kesehatan serta pemguatan tata kelola kesehatan.
“Upaya percepatan penurunan AKI dilakukan dengan menjamin agar setiap ibu mampu mengakses pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih di fasilitas pelayanan kesehatan, perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi, perawatan khusus dan rujukan jika terjadi komplikasi, kemudahan mendapatkan cuti hamil dan melahirkan, dengan tujuan pada tahun 2030 nanti target kematian ibu menjadi 70/100.000 kelahiran hidup,” jelas Jonny.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Disampaikan, AKI dan AKB merupakan indikator kemampuan daerah terhadap kualitas pelayanan kesehatan, maka percepatan penurunan AKI dan AKB di Dairi perlu dukungan dan kolaborasi dari lintas program dan lintas sektor yang dikoordinasikan melalui tim pokja penurunan AKI dan AKB Kabupaten Dairi.
Diharapkan, segenap anggota pokja dapat melakukan inovasi serta mampu bersinergi dengan mengesampingkan ego sektoral.
“Hal lain yang tidak kalah pentingnya yakni sosialisasi program kegiatan agar apa yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah, khususnya pokja, dapat diketahui dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, sehingg upaya akselerasi penurunan AKI dan AKB dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jonny juga menekankan dua poin penting dalam pertemuan itu. Pertama, agar panitia melakukan sosialisasi sehingga seluruh peserta yang hadir dapat memahami tugas, fungsi, dan memiliki kesepahaman bahwa pemerintah perlu melakukan langkah/langkah penurunan AKI dan AKB. Kedua, mengidentifikasi faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya angka peningkatan kematian dari 2023 ke 2024.
“Lakukan perumusan solusi untuk penanganannya, itulah yang menjadi inti dari pertemuan hari ini. Jadi teliti, apakah memang karena kualitas dari sarana dan prasarana pelayanan kesehatan kita yang kurang memadai, apakah kualitas sumber daya manusia kita yang kurang memadai, ataukah kepedulian kita yang memang rendah. Melalui ini, kita harapkan dapat menghasilkan rencana tindak lanjut dan menjabarkan strategi yang akan dilakukan dalam percepatan penurunan AKB dan AKI di Dairi,” pesan Jonny.
[Redaktur : Andri Festana]