Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Sumatera Utara, Surung Charles Lamhot Bantjin menyampaikan nota pengantar bupati atas Rancangan Kebijakan Umum (RKU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025, di ruang rapat DPRD Dairi, Rabu (7/8/2024).
Keterangan Diskominfo, pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani itu, dalam paparannya Charles menyampaikan bahwa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dairi Tahun 2025, tema pembangunan daerah Kabupaten Dairi tahun 2025 adalah “Percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan infrastruktur dan optimalisasi tata kelola pemerintahan".
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Memiliki tujuan diantaranya mewujudkan peningkatan kualitas SDM melalui peningkatan pemerataan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan peningkatan pembangunan gender, dan perlindungan anak.
"Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan kesejahteraan petani, peningkatan pertumbuhan sektor industri dan perdagangan," katanya.
Tujuan lain, kata Charles, untuk peningkatan realisasi investasi dan peningkatan kualitas sektor pariwisata juga menjadi fokus perhatian disamping mewujudkan peningkatan kualitas infrastruktur yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Baca Juga:
Ketum TP PKK Pusat Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres
"Kemudian ada peningkatan ketangguhan bencana serta ewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan inovatif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, kolaboratif dan akuntabel, serta peningkatan kualitas SDM aparatur yang profesional," ujarnya.
Ditambahkan, berdasarkan potensi dan kondisi Kabupaten Dairi maka berbagai prioritas bertahap dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan.
Untuk itu, telah diupayakan sinkronisasi antara program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi yang diformulasikan dalam RKU APBD serta PPAS TA 2025 sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang APBD Kabupaten Dairi TA 2025.