Disampaikan, bahwasanya selama kurun waktu kurang lebih 28 tahun, yaitu sejak tahun 1998, dia telah mengikuti perjalanan PT DPM di Kabupaten Dairi, secara khusus di Kecamatan Silima Pungga-pungga, di sekitar tanah ulayat marga Cibro, dimana dia sebagai kuasa kukum Sulang Silima marga Cibro dan PHU marga Cibro hingga tahun 2026 ini.
Delphi aktif mendampingi, mengadvokasi serta membela hak dan kepentingan Sulang Silima dan PHU marga Cibro, terhadap berbagai pihak termasuk PT. DPM.
Baca Juga:
KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Abdul Wahid, Bupati Inhu Ikut Dipanggil
Ketua Harian FKPHUPD Aslim Padang disela pertemuan di Komnas HAM RI, Jakarta [DAIRI.WAHANANEWS.CO / ist]
Dipaparkan, ia menyaksikan bagaimana perkembangan masyarakat disana, secara khusus dalam sektor ekonomi, bahwa perhatian PT DPM sangat nyata kepada masyarakat sekitar lingkar tambang, baik melalui kegiatan-kegiatan berupa proyek, perbaikan infrastruktur, bantuan pendidikan berupa beasiswa dan lain sebagainya.
"Belum pernah kami dengar ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di sana, atau misalnya dikuatirkan bahwa kehadiran PT DPM akan menutup ruang hidup perempuan di sekitar lingkar tambang, kami juga tidak melihat adanya indikasi seperti itu," sebut Delphi.
Baca Juga:
Eropa Dipanggang Panas Ekstrem, Pakar Ungkap Biang Kerok yang Bikin Korban Berjatuhan
"Malah menurut hemat kami, kehadiran PT DPM akan membuka peluang kerja baru kepada kaum perempuan, yang dapat memberdayakan perempuan secara ekonomi. Lalu melalui perbaikan infrastruktur, jalan dan sarana air minum misalnya, itu justru mempermudah akses perempuan mendapatkan kebutuhan domestiknya," sambungnya.
Ditambahkan Dellphi, saat sosialisasi Amdal di Polling Anak-anak Mei 2026, dia juga melihat adanya komitmen PT DPM untuk melakukan kegiatan pembinaan dan pelatihan bagaimana agar ibu-ibu dan para perempuan dapat membuat usaha di rumah, yang hasilnya akan ditampung dan dimanfaatkan oleh para pekerja dalam berbagai sektor di wilayah kerja PT DPM tersebut.
Disamping itu, kekuatiran akan kerentanan perempuan dan anak sehubungan dengan potensi pergeseran nilai-nilai sosial dan budaya, Delphi berpendapat bahwa ini adalah menjadi tugas dan tanggungjawab moral bersama, antara pemerintah dan masyarakat.