DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Perwakilan 19 marga Pakpak, melalui Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD) menyambangi beberapa intansi pusat, di Jakarta, Selasa-Jumat (23-26/6/2026).
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, FKPHUPD menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terkait dukungan atas persetujuan lingkungan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Baca Juga:
Jejak Taufik Hidayat Makin Terbongkar, CCTV Hotel Jatinangor Ungkap Dugaan Korban Lain
Instansi yang disambangi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Melalui surat resmi yang disampaikan kepada lembaga-lembaga tersebut, FKPHUPD menegaskan pentingnya mempertimbangkan seluruh perspektif masyarakat, termasuk masyarakat yang mendukung investasi dan pembangunan di Kabupaten Dairi.
FKPHUPD di Komnas Perempuan, Jakarta [DAIRI.WAHANANEWS.CO / ist]
Baca Juga:
Kekayaan Trump Melesat dari Kripto, Panen Duit Jumbo Rp25 Triliun dalam Setahun
Ketua Harian FKPHUPD Aslim Padang, mengatakan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang memiliki kepentingan untuk menyampaikan pengalaman dan pandangan mereka secara langsung kepada para pengambil kebijakan.
“Kami menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk pihak yang memiliki pandangan berbeda terkait investasi di Kabupaten Dairi. Namun kami juga merasa perlu menyampaikan perspektif masyarakat yang selama ini mendukung pembangunan karena melihat adanya peluang peningkatan kesejahteraan, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Aslim.
FKPHUPD menyampaikan bahwa masyarakat, termasuk pemangku hak ulayat, tokoh masyarakat, pemerintah desa, pemuda dan perempuan serta berbagai pemangku kepentingan lokal telah terlibat dalam berbagai tahapan penyusunan dan sosialisasi dokumen AMDAL.
Forum juga menilai proses pelibatan masyarakat dilakukan secara terbuka sehingga memberikan ruang bagi warga untuk memperoleh informasi serta menyampaikan masukan dan pandangan mereka.
Selain itu, FKPHUPD menilai berbagai tuduhan terkait dampak sosial maupun lingkungan perlu ditelaah secara objektif berdasarkan data dan fakta lapangan.
Ketua Harian FKPHUPD Aslim Padang disela pertemuan di Ombudsman RI, Jakarta [DAIRI.WAHANANEWS.CO / ist]
Menurut forum itu, PT DPM hingga saat ini masih berada pada tahap persiapan pasca diperolehnya persetujuan lingkungan dan belum memasuki tahap operasi produksi.
“Seperti tuduhan yang menyebut keberadaan PT DPM berpotensi mengancam kehidupan perempuan, menurut kami, pandangan tersebut tidak dapat dianggap sebagai suara seluruh perempuan di wilayah tambang. Banyak perempuan kami yang juga mengharapkan terbukanya peluang ekonomi, peningkatan pendapatan anak dan keluarga mereka, akses pendidikan yang lebih baik, serta kesempatan kerja yang lebih luas bagi anak cucu mereka kelak," jelas Aslim.
Melalui penyampaian aspirasi ke lembaga-lembaga dimaksud, FKPHUPD berharap keberagaman pandangan yang berkembang ditengah masyarakat Kabupaten Dairi dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap kajian maupun pengambilan keputusan oleh lembaga terkait, dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap setiap laporan, pengaduan, maupun informasi yang disampaikan kepada lembaga negara dapat dikaji secara komprehensif, objektif, dan berimbang dengan mempertimbangkan fakta lapangan serta suara masyarakat yang hidup langsung di sekitar wilayah tambang,” kata Aslim.
Dalam pertemuan di berbagai instansi dimaksud, Delphi Masdiana Ujung, seorang pengacara dan pemerhati perempuan serta concern dalam aktifitas perlindungan anak di Kabupaten Dairi, juga menyampaikan pendapatnya.
Disampaikan, bahwasanya selama kurun waktu kurang lebih 28 tahun, yaitu sejak tahun 1998, dia telah mengikuti perjalanan PT DPM di Kabupaten Dairi, secara khusus di Kecamatan Silima Pungga-pungga, di sekitar tanah ulayat marga Cibro, dimana dia sebagai kuasa kukum Sulang Silima marga Cibro dan PHU marga Cibro hingga tahun 2026 ini.
Delphi aktif mendampingi, mengadvokasi serta membela hak dan kepentingan Sulang Silima dan PHU marga Cibro, terhadap berbagai pihak termasuk PT. DPM.
Ketua Harian FKPHUPD Aslim Padang disela pertemuan di Komnas HAM RI, Jakarta [DAIRI.WAHANANEWS.CO / ist]
Dipaparkan, ia menyaksikan bagaimana perkembangan masyarakat disana, secara khusus dalam sektor ekonomi, bahwa perhatian PT DPM sangat nyata kepada masyarakat sekitar lingkar tambang, baik melalui kegiatan-kegiatan berupa proyek, perbaikan infrastruktur, bantuan pendidikan berupa beasiswa dan lain sebagainya.
"Belum pernah kami dengar ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di sana, atau misalnya dikuatirkan bahwa kehadiran PT DPM akan menutup ruang hidup perempuan di sekitar lingkar tambang, kami juga tidak melihat adanya indikasi seperti itu," sebut Delphi.
"Malah menurut hemat kami, kehadiran PT DPM akan membuka peluang kerja baru kepada kaum perempuan, yang dapat memberdayakan perempuan secara ekonomi. Lalu melalui perbaikan infrastruktur, jalan dan sarana air minum misalnya, itu justru mempermudah akses perempuan mendapatkan kebutuhan domestiknya," sambungnya.
Ditambahkan Dellphi, saat sosialisasi Amdal di Polling Anak-anak Mei 2026, dia juga melihat adanya komitmen PT DPM untuk melakukan kegiatan pembinaan dan pelatihan bagaimana agar ibu-ibu dan para perempuan dapat membuat usaha di rumah, yang hasilnya akan ditampung dan dimanfaatkan oleh para pekerja dalam berbagai sektor di wilayah kerja PT DPM tersebut.
Disamping itu, kekuatiran akan kerentanan perempuan dan anak sehubungan dengan potensi pergeseran nilai-nilai sosial dan budaya, Delphi berpendapat bahwa ini adalah menjadi tugas dan tanggungjawab moral bersama, antara pemerintah dan masyarakat.
"Tentu saja juga menjadi salah tugas dan tanggung jawab PT DPM yang harus kita kawal, agar PT DPM tetap berkomitmen melakukan aktifitas yang benar-benar ramah perempuan dan anak, juga ikut serta berkontribusi melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitar daerah lingkar tambang, melalui penyuluhan, pemberdayaan dan lain-lain," tutup Delphi.
[Redaktur: Fernando]