Forum juga menilai proses pelibatan masyarakat dilakukan secara terbuka sehingga memberikan ruang bagi warga untuk memperoleh informasi serta menyampaikan masukan dan pandangan mereka.
Selain itu, FKPHUPD menilai berbagai tuduhan terkait dampak sosial maupun lingkungan perlu ditelaah secara objektif berdasarkan data dan fakta lapangan.
Baca Juga:
KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Abdul Wahid, Bupati Inhu Ikut Dipanggil
Ketua Harian FKPHUPD Aslim Padang disela pertemuan di Ombudsman RI, Jakarta [DAIRI.WAHANANEWS.CO / ist]
Menurut forum itu, PT DPM hingga saat ini masih berada pada tahap persiapan pasca diperolehnya persetujuan lingkungan dan belum memasuki tahap operasi produksi.
“Seperti tuduhan yang menyebut keberadaan PT DPM berpotensi mengancam kehidupan perempuan, menurut kami, pandangan tersebut tidak dapat dianggap sebagai suara seluruh perempuan di wilayah tambang. Banyak perempuan kami yang juga mengharapkan terbukanya peluang ekonomi, peningkatan pendapatan anak dan keluarga mereka, akses pendidikan yang lebih baik, serta kesempatan kerja yang lebih luas bagi anak cucu mereka kelak," jelas Aslim.
Baca Juga:
Eropa Dipanggang Panas Ekstrem, Pakar Ungkap Biang Kerok yang Bikin Korban Berjatuhan
Melalui penyampaian aspirasi ke lembaga-lembaga dimaksud, FKPHUPD berharap keberagaman pandangan yang berkembang ditengah masyarakat Kabupaten Dairi dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap kajian maupun pengambilan keputusan oleh lembaga terkait, dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap setiap laporan, pengaduan, maupun informasi yang disampaikan kepada lembaga negara dapat dikaji secara komprehensif, objektif, dan berimbang dengan mempertimbangkan fakta lapangan serta suara masyarakat yang hidup langsung di sekitar wilayah tambang,” kata Aslim.
Dalam pertemuan di berbagai instansi dimaksud, Delphi Masdiana Ujung, seorang pengacara dan pemerhati perempuan serta concern dalam aktifitas perlindungan anak di Kabupaten Dairi, juga menyampaikan pendapatnya.