Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pakpak Bharat, dikabarkan menangkap terduga pengguna narkoba jenis sabu di Dusun Lau Mechiho, Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (13/5/2024) malam.
Informasi diperoleh wartawan dari sumber layak dipercaya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas dimaksud menemukan 9 orang terduga pengguna narkoba.
Baca Juga:
Terbongkar! Nawawi Ungkap Permasalahan KPK Vs Polri dan Kejagung, DPR Desak Keterbukaan
Namun, dari TKP di salah satu kedai di jalan nasional Sidikalang-Kutabuluh itu, hanya 3 orang yang ditangkap dan dibawa ke Polres Pakpak Bharat. Enam lainnya, disebut dilepas.
"Tiga ditangkap. Enam lagi dilepas," kata sumber yang tidak bersedia disebut namanya.
Terpisah, Kepala Desa Harapan Juna Edy Tarigan dikonfirmasi wartawan lewat selular, membenarkan adanya kejadian dimaksud.
Baca Juga:
15 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi, Sumut Peringkat 4
Namun, Edy menyebut tidak mengenal siapa yang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap warganya. Demikian dengan berapa yang diamankan maupun dilepas, Edy menyebut tidak mengetahui.
"Aku pun kurang kenal sama yang bersangkutan, apa ini, yang menggerebek ini," kata Edy.
Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat AKP Syamsul Adhar dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut. Namun, bukan 9 orang.