WahanaNews-Dairi | Merayakan HUT RI ke-77, kelompok masyarakat penolak kehadiran tambang PT Dairi Prima Mineral (PT. DPM), melakukan aksi bentang spanduk sebagai bentuk protes dan juga sikap menolak kehadiran perusahaan tambang di desa mereka, Rabu (17/8/2022), di Desa Bongkaras Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Keterangan pers Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) diterima WahanaNews.co, kegiatan itu diikuti kelompok masyarakat dari beberapa desa yang berada di daerah konsesi PT DPM. Diantaranya, organisasi Marsitoguan Desa Bongkaras, masyarakat dari Desa Bonian dan perwakilan warga Desa Sumbari.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Disebut, aksi itu merupakan wujud dari kekecewaan warga akan ketidakpedulian negara terhadap keselamatan warga yang sudah berlaki-kali menyuarakan untuk menolak kehadiran PT. DPM di Dairi.
Demikian juga dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tidak mau membukakan informasi tentang DPM walaupun pada kenyataannya warga telah menang pada sidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan juga di tingkat banding di PTUN Jakarta.
"Namun dengan tidak tahu malunya ESDM kembali mengajukan kasasi ke PTUN Jakarta. Padahal masyarakat hanya meminta dokumen yang sifatnya terbuka," demikian keterangan dimaksud.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Rikayani Sihombing, salah seorang staff YDPK Parongil yang mendampingi warga disekitar tambang mengatakan, sudah banyak upaya yang dilakukan warga Dairi untuk menolak kehadiran pertambangan.
Salah satunya tahun 2019, perwakilan warga dari Desa Pandiangan, Desa Bongkaras dan Desa Sumbari membuat pengaduan ke lembaga Ombudsman Bank Dunia yaitu Compliance Advisor Ombudsman (CAO).
Hasil dari pengaduan tersebut semakin menguatkan keyakinan warga Dairi terhadap resiko yang akan terjadi jika DPM terus ada di Dairi.