Partai Gelora sempat mendaftar, akhirnya ditolak karena berkas tidak lengkap. Partai Garuda sama sekali tidak melakukan registrasi ke KPU Dairi.
Adapun total bacaleg untuk DPRD Kabupaten Dairi yang diterima KPU Dairi dari 16 Parpol, berjumlah 418 calon.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat dan SLB Tetap Berjalan, Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan
Bacaleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 terdaftar 130 orang, 46 diantaranya perempuan. Dapil 2 terdaftar 97 orang, 31 diantaranya perempuan.
Dapil 3 terdaftar 99 orang, 34 diantaranya perempuan serta dapil 4 terdaftar 92 orang, 33 diantaranya perempuan.
Freddy menjelaskan, selanjutnya KPU akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 15 Mei 2023 hingga Jumat, 23 Juni 2023.
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pembongkaran Bangunan dan Penutupan Tambang di Subang
Selanjutnya, tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 26 Juni 2023 hingga Minggu, 9 Juli 2023.
Kemudian, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 10 Juli 2023 sampai dengan Minggu, 6 Agustus 2023. [gbe]