WahanaNews-Dairi | Sesuai tahapan, KPU Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menutup pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023) malam sekitar pukul 23.59 Wib.
Ketua KPU Dairi Freddy dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, Senin (15/5/2023) mengatakan, pengajuan bacaleg dimaksud, berkas 16 partai dinyatakan lengkap dan diterima.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Sementara berkas Partai Gelora, dikembalikan dan Partai Garuda tidak datang mendaftarkan bacalegnya.
"Ada 17 Partai Politik yang datang mendaftarkan bakal calon DPRD Kabupaten (Dairi) dengan rincian 16 Parpol diterima dan 1 Parpol (Gelora) dikembalikan serta 1 Parpol (Garuda) tidak datang mendaftar," sebut Freddy.
Sebagaimana diketahui, partai yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Dairi diawali PDI Perjuangan dan Nasdem pada Kamis (11/5/2023).
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
Kemudian Jumat (12/5/2023) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Selanjutnya Sabtu (13/5/2023), Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hari terakhir, Minggu (14/5/2023), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh dan Partai Ummat.
Partai Gelora sempat mendaftar, akhirnya ditolak karena berkas tidak lengkap. Partai Garuda sama sekali tidak melakukan registrasi ke KPU Dairi.
Adapun total bacaleg untuk DPRD Kabupaten Dairi yang diterima KPU Dairi dari 16 Parpol, berjumlah 418 calon.
Bacaleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 terdaftar 130 orang, 46 diantaranya perempuan. Dapil 2 terdaftar 97 orang, 31 diantaranya perempuan.
Dapil 3 terdaftar 99 orang, 34 diantaranya perempuan serta dapil 4 terdaftar 92 orang, 33 diantaranya perempuan.
Freddy menjelaskan, selanjutnya KPU akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 15 Mei 2023 hingga Jumat, 23 Juni 2023.
Selanjutnya, tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 26 Juni 2023 hingga Minggu, 9 Juli 2023.
Kemudian, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 10 Juli 2023 sampai dengan Minggu, 6 Agustus 2023. [gbe]