WahanaNews-Dairi | Sesuai tahapan, KPU Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menutup pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023) malam sekitar pukul 23.59 Wib.
Ketua KPU Dairi Freddy dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, Senin (15/5/2023) mengatakan, pengajuan bacaleg dimaksud, berkas 16 partai dinyatakan lengkap dan diterima.
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Sementara berkas Partai Gelora, dikembalikan dan Partai Garuda tidak datang mendaftarkan bacalegnya.
"Ada 17 Partai Politik yang datang mendaftarkan bakal calon DPRD Kabupaten (Dairi) dengan rincian 16 Parpol diterima dan 1 Parpol (Gelora) dikembalikan serta 1 Parpol (Garuda) tidak datang mendaftar," sebut Freddy.
Sebagaimana diketahui, partai yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Dairi diawali PDI Perjuangan dan Nasdem pada Kamis (11/5/2023).
Baca Juga:
Tragedi Musim Dingin di Gaza, UNICEF Laporkan Enam Anak Meninggal Dunia
Kemudian Jumat (12/5/2023) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Selanjutnya Sabtu (13/5/2023), Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hari terakhir, Minggu (14/5/2023), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh dan Partai Ummat.