WahanaNews-Dairi | Aliansi Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (AP2N) kembali berunjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Sumatera Utara, Kamis (19/5/2022).
Unjukrasa ketiga kali oleh AP2N itu, mendesak Kejari Dairi mengusut tuntas dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dairi tahun 2020-2021, senilai Rp 5,4 miliar.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Melalui orator aksi, Hulman Sinaga, pengunjukrasa mempertanyakan mengapa selama kurun waktu setengah tahun, kasus dugaan korupsi itu masih sebatas pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Disebut, dugaan korupsi BOP Paud tersebut, melibatkan Bunda Paud Romy Mariani Simarmata, istri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, sampai hari ini tidak ada perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejari Dairi.
Pengunjukrasa juga mempertanyakan mengapa Romy Mariani Simarmata sudah tiga kali dipanggil Kejari namun tidak pernah hadir.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kajari Dairi Chandra Purnama memberi penjelasan pada pengunjukrasa, Kamis (19/5/2022) [Foto: WahanaNews/Robert Panggabean]
Kajari Dairi Chandra Purnama, menjawab pengunjukrasa mengatakan, pihaknya telah memiliki kesimpulan, pasca pulbaket dan permintaan keterangan dari pihak terkait.
"Kesimpulan yang kami peroleh terkait dana BOP Paud, TA 2020-2021, telah dilaksanakan, telah dicairkan, telah disalurkan, kepada penerima sesuai dengan apa yang dipersyaratkan, yang ditandatangani pemerintah daerah dengan para penerima. Telah sesuai dalam pelaksanaan penyalurannya," kata Chandra.