WahanaNews-Dairi | Aliansi Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (AP2N) kembali berunjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Sumatera Utara, Kamis (19/5/2022).
Unjukrasa ketiga kali oleh AP2N itu, mendesak Kejari Dairi mengusut tuntas dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dairi tahun 2020-2021, senilai Rp 5,4 miliar.
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres Karo,Mari Bersinergi untuk Membangun Karo
Melalui orator aksi, Hulman Sinaga, pengunjukrasa mempertanyakan mengapa selama kurun waktu setengah tahun, kasus dugaan korupsi itu masih sebatas pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Disebut, dugaan korupsi BOP Paud tersebut, melibatkan Bunda Paud Romy Mariani Simarmata, istri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, sampai hari ini tidak ada perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejari Dairi.
Pengunjukrasa juga mempertanyakan mengapa Romy Mariani Simarmata sudah tiga kali dipanggil Kejari namun tidak pernah hadir.
Baca Juga:
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Berbagai Wilayah, BNPB Tingkatkan Kewaspadaan
Kajari Dairi Chandra Purnama memberi penjelasan pada pengunjukrasa, Kamis (19/5/2022) [Foto: WahanaNews/Robert Panggabean]
Kajari Dairi Chandra Purnama, menjawab pengunjukrasa mengatakan, pihaknya telah memiliki kesimpulan, pasca pulbaket dan permintaan keterangan dari pihak terkait.
"Kesimpulan yang kami peroleh terkait dana BOP Paud, TA 2020-2021, telah dilaksanakan, telah dicairkan, telah disalurkan, kepada penerima sesuai dengan apa yang dipersyaratkan, yang ditandatangani pemerintah daerah dengan para penerima. Telah sesuai dalam pelaksanaan penyalurannya," kata Chandra.