Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan anugerah KIP ini diharapkan bisa mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Sumut dan menjadi bahan evaluasi masing-masing instansi tentang keterbukaan informasi masing-masing.
"Ingin membangun sebuah bangsa harus sama-sama punya niat positif. Perlu diingat, bahwa keterbukaan informasi juga memiliki batasan mana yang harus kita tutup dan mana yang harus kita buka. Semua itu, sudah kita tau bersama, tinggal bagaimana kita menilai apa yang harus kita lakukan," kata Edy Rahmayadi.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Gubsu menjelaskan, keterbukaan informasi muncul tentu ada sebabnya. Disebut, keterbukaan informasi publik bisa diartikan bahwa selama ini kita tidak terbuka atau terpasang. Namun, dengan keterbukaan informasi publik ini muncul pertanyaan baru siapkah masyarakat menerima kejujuran atas apa yang dilakukan pemerintah.
"Pada dasarnya pembangunan, pengelolaan keuangan di berbagai bidang memang memerlukan keterbukaan. Memang keterbukaan informasi wajib untuk badan publik, hak masyarakat juga mendapat informasi tersebut, namun keterbukaan juga punya keterbatasan. Mudah-mudahan dengan kembali digelarnya Anugerah KIP keterbukaan informasi kita semakin baik," ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Dairi Aryanto Tinambunan menyampaikan terima kasih kepada satuan kerja yang telah berupaya dan mematuhi aturan yang ada dan terus mendorong PPID Pelaksana bekerja dengan baik.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Apresiasi dari Komisi Informasi Prov Sumut ini merupakan kerja bareng dari OPD termasuk kecamatan. Terima kasih untuk semuanya," katanya. [gbe]