WahanaNews-Dairi | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dalam ajang anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022, di kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/12/2022).
Mengutip laman resmi Pemkab Dairi, penghargaan yang diberikan Komisi Informasi Provsu kepada Pemkab Dairi, sebagai badan pelayan publik 'informatif' kategori Kabupaten/kota.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Penghargaan itu diterima Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dari Gubsu Edy Rahmayadi bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abd Haris disaksikan Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail.
"Puji Tuhan, hari ini Pemerintah Kabupaten Dairi mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut. Penghargaan ini saya terima langsung dari Gubernur Sumut bapak Edy Rahmayadi didampingi Ketua KI Provinsi Sumatera Utara bapak Dr Abd Haris atas penganugrahan ‘Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 kategori Kabupaten/kota’ Kabupaten Dairi sebagai Badan Publik ‘Informatif’," kata Bupati Eddy Berutu di Medan, usai menerima penghargaan.
Disebut Eddy, torehan penghargaan itu merupakan kerjasama semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Saya juga memberikan apresiasi untuk seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik sehingga kita dapat penghargaan dan berharap ini dipertahankan," katanya.
Eddy mengatakan akan meningkatkan ukuran yang selama ini dipakai untuk mendapatkan bintang. Misalnya akan melakukan pertemuan dialog publik secara rutin.
"Saya ada, BPS ada, lalu kita kumpul, dengan begitu informasi akan lebih banyak kepada masyarakat yaitu terkait hal-hal yang kita lakukan. Intinya yang kita lakukan ini merupakan sebuah kewajiban, jadi anugrah ini bonus karena pekerjaan itu tugas kita sebagai pejabat publik. Ini adalah bukti pelaksanaan tugas kita. Meski demikian keterbukaan publik ini harus kita pacu terus sehingga publik nyaman, interaksi pemerintah dengan publik dekat. Dengan begitu apa masalah di masyarakat, pemerintah bisa mengambil kebijakan dengan cepat," ujarnya.
Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan anugerah KIP ini diharapkan bisa mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Sumut dan menjadi bahan evaluasi masing-masing instansi tentang keterbukaan informasi masing-masing.
"Ingin membangun sebuah bangsa harus sama-sama punya niat positif. Perlu diingat, bahwa keterbukaan informasi juga memiliki batasan mana yang harus kita tutup dan mana yang harus kita buka. Semua itu, sudah kita tau bersama, tinggal bagaimana kita menilai apa yang harus kita lakukan," kata Edy Rahmayadi.
Gubsu menjelaskan, keterbukaan informasi muncul tentu ada sebabnya. Disebut, keterbukaan informasi publik bisa diartikan bahwa selama ini kita tidak terbuka atau terpasang. Namun, dengan keterbukaan informasi publik ini muncul pertanyaan baru siapkah masyarakat menerima kejujuran atas apa yang dilakukan pemerintah.
"Pada dasarnya pembangunan, pengelolaan keuangan di berbagai bidang memang memerlukan keterbukaan. Memang keterbukaan informasi wajib untuk badan publik, hak masyarakat juga mendapat informasi tersebut, namun keterbukaan juga punya keterbatasan. Mudah-mudahan dengan kembali digelarnya Anugerah KIP keterbukaan informasi kita semakin baik," ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Dairi Aryanto Tinambunan menyampaikan terima kasih kepada satuan kerja yang telah berupaya dan mematuhi aturan yang ada dan terus mendorong PPID Pelaksana bekerja dengan baik.
"Apresiasi dari Komisi Informasi Prov Sumut ini merupakan kerja bareng dari OPD termasuk kecamatan. Terima kasih untuk semuanya," katanya. [gbe]