DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Tahun 2025, di balai budaya Sidikalang, Senin (24/3/2025).
Penyerahan tersebut dibuka Bupati Dairi Vickner Sinaga didampingi Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala yang juga dihadiri Asisten Pemerintahan Jonny Hutasoit, Kepala Bapenda Sumut yang diwakili Kepala Bidang Pendapatan Daerah Ahmad Yamin, para kepala OPD, para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Dairi juga dari Bank Sumut dan undangan lainnya.
Baca Juga:
Genosida Terstruktur, Israel Hapus 2.200 Keluarga Palestina dari Catatan Sipil
Sebagai agenda rutin, pendistribusian SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025 bupati menegaskan berbagai upaya akan dilakukan dalam meningkatkan pendapatan dari sektor PBB untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun, sebagai aparat pemerintah, Vickner menghimbau para pihak terkait untuk meningkatkan Sense of Crisis (kepekaan).
"Misi kita adalah Mewujudkan Masyarakat Dairi yang Sejahtera, Berdaya Saing dengan Pemerataan Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan, dan ini membutuhkan kepekaan dari kita para aparat di pemerintahan. Pengalaman saya selama ini melatih saya untuk lebih peka pada keadaan sekeliling. Itu yang ingin saya tularkan disini. Mari kita ekstra kerja keras. Kalau masih ada diantara kita yang tidak peka pada sekitar. Ini harus kita ubah," katanya.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat: Empat Program Strategis Nasional Harus Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah
"Perlu saya sampaikan bahwa target PBB-P2 Tahun 2025 yang cukup besar, saya yakin bisa tercapai dengan cara Inovatif, Adaptif dan Kolaboratif. Mari bahu membahu mencapai target besar ini. Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bertanggung jawab memastikan seluruh jajaran melunasi kewajiban PBB-P2 sebelum jatuh tempo dan ini menjadi indikator evaluasi oleh pimpinan OPD kepada jarannya," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Fatimah Boang Manalu mengatakan Penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 bertujuan bertujuan untuk memastikan sistem dan prosedur penagihan pajak berjalan lancar, sekaligus meningkatkan penerimaan PBB-P2 tahun 2025.
[Redaktur : Andri Festana]