"Tidak terbayangkan hancurnya hati dan hidupnya sepeninggalan bapaknya yang dibunuh. Hal seperti ini yang membuat awak ingin kali menjadi advokat. Membantu orang yang tertindas," ujar Togu.
Dalam unggahan berikutnya, Togu berpendapat kasus dimaksud lebih baik ditangani Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Relokasi Warga Bantaran Rel, Targetkan 800 Unit Hunian Baru
"Aku berpikir agar ditangani Poldasu sajalah kasus ini. Orang Polda pasti monitor statusku ini," tulisnya.
Sebagaimana diberitakan WahanaNews.co sebelumnya, Ferian Hutapea tewas mengenaskan dibunuh JS (33) Senin (6/3/2023) pagi sekitar pukul 09.00 Wib.
Tersangka JS kemudian ditangkap petugas gabungan dari Polres Dairi dan Polsek Tigalingga, Senin (6/3/2023) sore.
Baca Juga:
Menpora Resmi Angkat Muhammad Gustri Oktaviandi sebagai Dirut LPUK Kemenpora
Informasi dihimpun, antara tersangka dan korban pernah terlibat pertengkaran yang berujung pengaduan ke polisi.
Tersangka sempat masuk penjara atas aduan korban, karena pahanya ditikam tersangka. Keluar penjara, tersangka membunuh korban. [gbe]