WahanaNews-Dairi | Pada pertengahan bulan Agustus 2021, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, mencapai 382 orang. Saat itu, Dairi masuk kategori zona merah atau beresiko tinggi, serta level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat ini, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara telah berada pada zona kuning Covid-19, atau beresiko rendah dan masuk dalam level 2 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga:
Kunjungan Kasih Natal Pemkab Dairi Hari Pertama Bersama Masyarakat Lae Ambat
Hal itu dikatakan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dalam pidatonya pada resepsi peringatan hari jadi ke-74 Kabupaten Dairi, Jumat (1/10/2021), sebagaimana keterangan pers disampaikan Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika, Iswan Togatorop Sabtu (2/10/2021).
“Dengan kerja keras semua stakeholder, perlahan status kita turun menjadi zona orange atau berisiko sedang dan saat ini kita patut bersyukur bahwa Kabupaten Dairi sudah masuk dalam zona kuning atau berisiko rendah dan masuk dalam level 2 penerapan PPKM,” kata Eddy.
Disebut, pandemi Covid-19 membawa banyak perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk perubahan perilaku dan keseharian masyarakat dalam menjalankan aktivitas sosial, ekonomi, budaya dan sektor lainnya.
Baca Juga:
Kebakaran di Parbuluan 3 Dairi, Rumah dan 1 Unit Septor Hangus
Hal itu berdampak buruk pada perekonomian masyarakat. Menjadi tantangan bagi pemerintah termasuk daerah dan semua pihak terkait, untuk bahu membahu memulihkan keadaan.
Pemkab Dairi bersama Forkopimda dan segenap elemen masyarakat yang tetap konsisten, bahu membahu berjuang melawan pandemi Covid-19, akhirnya membuahkan hasil. Eddy berharap Kabupaten Dairi segera masuk dalam level 1 atau zona hijau.{gbe}