WahanaNews-Dairi | Kepala Desa (Kades) Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Pander Sitepu, berharap desanya dapat dimekarkan. Pasalnya, jumlah penduduk desa itu dirasa telah terlalu padat.
Dikatakan, penduduk Desa Huta Rakyat berjumlah 2.069 Kepala Keluarga (KK), 7.855 jiwa. Pander mengaku kewalahan dengan kondisi kepadatan penduduk itu, terutama saat adanya pendataan yang berhubungan dengan bantuan sosial.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
“Perlu dimekarkan. Sudah terlalu padat. Apalagi saat pendataan penerima bantuan. Sangat repot. Kalau dimekarkan, tentu akan lebih mudah untuk pengontrolan,” kata Pander, Jumat (17/9/2021) ditemui di kantornya.
Pander menyebut, telah pernah menyampaikan hal itu kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. Selain usulan pemekaran Desa Huta Rakyat, Pander juga menyampaikan usulan pemekaran Kecamatan Sidikalang.
“Saya sudah pernah menyampaikan ke pak bupati. Termasuk usulan pemekaran kecamatan, dimana ibu kota kecamatan itu kita usulkan Desa Huta Rakyat. Yang bergabung bisa saja Desa Sosor Lontung, Hutaimbaru dan Desa Kalang,” sebut Pander.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi: Terjadi Kenaikan Menjadi 36 Kasus Kematian Bayi pada Tahun 2024
Ditambahkan Pander, di Desa Huta Rakyat terdapat enam dusun. Penduduk terpadat, di dusun 3, ada 700 KK. Pemekaran dusun itu juga diusulkan ke Bupati Dairi. Pander menyebut, pemekaran dusun termasuk salah satu poin dalam visi misinya saat mencalonkan kepala desa.
“Pemekaran dusun, salah satu poin dalam visi misi, yang belum dapat saya realisasikan. Kalau yang lain, mudah-mudahan sudah tercapai. Seperti bedah rumah, 130 sudah dibedah. Kegiatan fisik bersumber dari dana desa juga merata kita alokasikan ke tiap dusun,” ujar Pander.
Pander mengakui bahwa untuk pemekaran wilayah, membutuhkan proses panjang, dengan segala persyaratan yang harus dipenuhi. Pun demikian, ia berharap agar pengambil kebijakan pada suatu saat mengakomodir harapan mereka.(gbe)