WahanaNews-Dairi | Olihin Kudadiri (40) mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu (4/5/2022).
Olihin didampingi istri boru Kaloko dan simpatisan, tiba di kantor Kades Sitinjo sekitar pukul 09.30 Wib. Mereka diterima Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) PAW Sitinjo, Lemar Kudadiri beserta anggota Ramses Tanjung.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Tampak hadir, Camat Sitinjo Simon Tony Malau, Penjabat Kades Sitinjo Herdi Sidebang, serta perangkat desa lainnya.
Berselang, Ivan Sitorus sebagai utusan balon, menyerahkan berkas pendaftaran. Setelah pemeriksaan, berkas dinyatakan lengkap oleh P2KD, dilanjutkan dengan penyerahan tanda terima berkas kepada balon.
"Berkas telah kami terima, lengkap. Akan diverifikasi lebih lanjut. Jika ada kekurangan, akan kami sampaikan untuk dilengkapi," kata Ketua P2KD PAW Desa Sitinjo, Lemar Kudadiri.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Olihin, dalam sambutannya usai menerima tanda terima berkas pendaftaran menyebut, ia sebagai bakal calon, beserta simpatisan, berkomitmen menjaga kekondusifan di tengah masyarakat pada perhelatan Pilkades PAW dimaksud.
"Terimakasih kepada P2KD yang telah menerima berkas saya. Jika nantinya ada kekurangan pada verifikasi, akan kami lengkapi. Kita berharap semua tahapan berjalan baik sesuai prosedur. Kami berkomitmen menjaga kondusifitas di tengah masyarakat," kata alumni Fakultas Hukum itu.
Sementara Penjabat Kades Sitinjo, Herdi Sidebang, dalam sambutannya menegaskan netralitas pihaknya dalam pilkades PAW.