"Pernyataan saudara Junimart Girsang ini terlalu menggeneralisir bahwa seluruh kader Pemuda Pancasila adalah pembuat onar sehingga dapat dihentikan izinnya dan bahkan dibubarkan," sebut Iwandi.
Iwandi mengatakan, mereka dikader oleh senioren untuk selalu menjaga marwah organisasi Pemuda Pancasila, walau sampai mengorbankan nyawa.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari WahanaNews.co, Minggu (21/11/2021), Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila yang bentrok di Ciledug, Tangerang.
"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang dalam salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Termasuk tujuannya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum," kata Junimart, saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021).
"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dan lain-lain. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya. [gbe]