WahanaNews-Dairi | Motif penikaman yang menyebabkan Tonny Edison Samosir (52), PNS PUPR Propinsi Sumatera Utara (Propsu) UPT Sidikalang Dairi, tewas Kamis (1/6/2023) pagi, mulai terkuak.
Pengakuan pelaku inisial BMS (40) kepada polisi, pelaku membunuh korban, terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Kamis (1/6/2023) petang.
"Bahwa adapun yang menjadi motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku," demikian keterangan pers itu, tidak dijelaskan apa hal bersifat pribadi dimaksud.
Adapun kronologi kejadian, sekitar pukul 08.30 Wib, naik sepeda motor, korban datang ke rumah saksi Saurtua Sidabutar, di Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Dairi, mengajak saksi untuk bekerja di ladang milik korban.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Selanjutnya korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya. Sekitar lima menit kemudian, Saurtua dan istrinya, Henny Situmorang, menyusul korban dengan menggunakan mobil.
Tiba di ladang korban, saat Henny sedang menjaga anaknya, mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban sedang dikejar pelaku.
Mereka mendengar suara minta tolong berulang-ulang dan juga melihat pelaku melakukan penikaman terhadap korban, hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh.