WahanaNews-Dairi | Motif penikaman yang menyebabkan Tonny Edison Samosir (52), PNS PUPR Propinsi Sumatera Utara (Propsu) UPT Sidikalang Dairi, tewas Kamis (1/6/2023) pagi, mulai terkuak.
Pengakuan pelaku inisial BMS (40) kepada polisi, pelaku membunuh korban, terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri.
Baca Juga:
Banjir Bandang di Cileungsi, Tanggul Jebol dan Sampah Menumpuk
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Kamis (1/6/2023) petang.
"Bahwa adapun yang menjadi motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku," demikian keterangan pers itu, tidak dijelaskan apa hal bersifat pribadi dimaksud.
Adapun kronologi kejadian, sekitar pukul 08.30 Wib, naik sepeda motor, korban datang ke rumah saksi Saurtua Sidabutar, di Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Dairi, mengajak saksi untuk bekerja di ladang milik korban.
Baca Juga:
Ahok Siap Diperiksa Kejagung, Kasus Korupsi BBM Pertamina Seret Banyak Nama
Selanjutnya korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya. Sekitar lima menit kemudian, Saurtua dan istrinya, Henny Situmorang, menyusul korban dengan menggunakan mobil.
Tiba di ladang korban, saat Henny sedang menjaga anaknya, mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban sedang dikejar pelaku.
Mereka mendengar suara minta tolong berulang-ulang dan juga melihat pelaku melakukan penikaman terhadap korban, hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh.
Melihat pisau tersebut terjatuh, Saurtua mengambil dan mencampakkannya ke arah perladangan warga. Saat itu, pelaku langsung berjalan ke arah perkampungan.
Polisi yang menerima informasi peristiwa tersebut, langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku.
"Pada saat diamankan pelaku cukup kooperatif dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sebut Rismanto.
Terkait peristiwa dimaksud, Rismanto menghimbau masyarakat agar dalam menghadapi setiap permasalahan, hendaknya tidak secara emosional.
Karena, akan berdampak pada timbulnya masalah baru yang mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga. [gbe]