Setahun menjadi Menko Polhukam, Luhut lalu digeser ke pos Menko Kemaritiman pada Juli 2016. Ia menggantikan Rizal Ramli yang terkena reshuffle Jokowi.
Rizal Ramli disebut-sebut dicopot karena bertentangan dengan pemerintahan Jokowi. Namun pemerintah sempat menyatakan Rizal Ramli dicopot karena tidak perform menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
Peringatan HUT RI ke-80 di Siempat Nempu, Ini Pesan Bupati Dairi Melalui Camat
Menteri ESDM
Pada Agustus 2016, Luhut ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat.
Alasan pemberhentian Arcandra Tahar adalah karena polemik status kewarganegaraannya. Arcandra Tahar memiliki dwi-kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.
Baca Juga:
Operasi Merdeka Jaya Jadi Momentum Tampilkan Wajah Baru Polri
Menteri Perhubungan
Luhut diminta menggantikan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan karena. Alasannya karena Budi di awal pandemi tahun 2020 terpapar virus Covid-19.
Saat itu, Budi Karya harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit, membuat posisi pucuk pimpinan kementerian yang mengurusi transportasi tersebut harus diambil alih Luhut.