Keempat, meminta DPRD untuk melaksanakan RDP kepada PT DPM atas sejauh mana langkah agar segera beroperasi.
Terakhir, meminta PT DPM untuk tidak memberikan janji-janji palsu kepada masyarakat, tetapi membuktikan bahwa izin Amdal PT DPM keluar segera beroperasi.
Baca Juga:
Luhut Panjaitan dan Ephorus HKBP Victor Tinambunan Hopeng?
Menanggapi, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani mengatakan, sependapat dengan aspirasi dimaksud.
"Menanggapi masalah ini, DPRD Dairi menyatakan sikap mendukung beroperasi dan mendukung izin Amdal agar diurus oleh PT DPM. Sebab, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dairi berprinsip tanpa investasi, tanpa mendukung investor masuk di Dairi, maka pembangunan Dairi akan lamban," kata Sabam.
"Oleh sebab itu, kalau investasi masuk Kabupaten Dairi, sepanjang investasi itu menuruti peraturan perundang-undangan, menuruti aturan, dan menciptakan kesejahteraan rakyat, pasti DPRD Dairi mendukung investasi tersebut. Tuntutan dari masyarakat, kami akan sampaikan kepada PT DPM," lanjutnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Kemandirian Napi, Rutan Sidikalang Kembangkan Program "Petarung"
Ditambahkan, hari ini DPRD Dairi segera melaksanakan rapat Bamus. Salah satu materi tuntutan masyarakat mengenai DPM akan dimasukkan menjadi agenda di Bamus tersebut.
Terpisah, Chief Legal and External Relations Officer PT DPM Radianto Arifin, melalui Super Intendent External Relation PT DPM Baiq Idayani dikonfirmasi terkait aksi dimaksud menyebut, pihaknya menghargai dan memahami aspirasi masyarakat itu.
"Kami menghargai dan memahami aspirasi masyarakat. Kami saat ini sedang berjuang mengurus AMDAL dan tahapan saat ini kami sudah lulus kelengkapan administrasi, dan akan lanjut ketahapan berikutnya," kata Baiq lewat WhatsApp, Kamis (20/11/2025).