DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan (AMDPP) kembali berunjuk rasa di gedung DPRD Dairi, di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (20/11/2025).
Mereka meminta agar DPRD Dairi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil managemen PT Dairi Prima Mineral (DPM), membahas keseriusan PT DPM untuk menyelesaikan proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pasca pencabutan izin sebelumnya.
Baca Juga:
Luhut Panjaitan dan Ephorus HKBP Victor Tinambunan Hopeng?
Oberlin Tua Pasaribu, orator aksi dalam orasinya menilai PT DPM tidak serius berinvestasi di Dairi dengan alasan karena hingga saat ini PT DPM tidak serius mengurus izin Amdal.
"Silahkan hengkang dari Kabupaten Dairi jika tidak memenuhi tuntutan kami. Kami minta DPM serius mengurus izin Amdal, supaya beroperasi tahun 2026, untuk lapangan kerja bagi banyak pengangguran" kata Oberlin.
Ketua AMDPP itu kemudian menyerahkan dokumen pernyataan sikap mereka kepada Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang menerima aksi unjuk rasa itu.
Baca Juga:
Tingkatkan Kemandirian Napi, Rutan Sidikalang Kembangkan Program "Petarung"
Kelima butir pernyataan sikap itu, pertama, masyarakat AMDPP mendukung PT DPM untuk berinvestasi serta beroperasi di Dairi sepanjang memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua,meminta secara tegas keseriusan PT DPM untuk pengurusan izin Amdal sebagai persyaratan agar PT DPM dapat beroperasi di Dairi.
Ketiga, meminta ketegasan PT DPM, kapan beroperasi di Dairi sebagai wujud untuk pembangunan di Dairi serta menciptakan kesejateraan masyarakat.
Keempat, meminta DPRD untuk melaksanakan RDP kepada PT DPM atas sejauh mana langkah agar segera beroperasi.
Terakhir, meminta PT DPM untuk tidak memberikan janji-janji palsu kepada masyarakat, tetapi membuktikan bahwa izin Amdal PT DPM keluar segera beroperasi.
Menanggapi, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani mengatakan, sependapat dengan aspirasi dimaksud.
"Menanggapi masalah ini, DPRD Dairi menyatakan sikap mendukung beroperasi dan mendukung izin Amdal agar diurus oleh PT DPM. Sebab, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dairi berprinsip tanpa investasi, tanpa mendukung investor masuk di Dairi, maka pembangunan Dairi akan lamban," kata Sabam.
"Oleh sebab itu, kalau investasi masuk Kabupaten Dairi, sepanjang investasi itu menuruti peraturan perundang-undangan, menuruti aturan, dan menciptakan kesejahteraan rakyat, pasti DPRD Dairi mendukung investasi tersebut. Tuntutan dari masyarakat, kami akan sampaikan kepada PT DPM," lanjutnya.
Ditambahkan, hari ini DPRD Dairi segera melaksanakan rapat Bamus. Salah satu materi tuntutan masyarakat mengenai DPM akan dimasukkan menjadi agenda di Bamus tersebut.
Terpisah, Chief Legal and External Relations Officer PT DPM Radianto Arifin, melalui Super Intendent External Relation PT DPM Baiq Idayani dikonfirmasi terkait aksi dimaksud menyebut, pihaknya menghargai dan memahami aspirasi masyarakat itu.
"Kami menghargai dan memahami aspirasi masyarakat. Kami saat ini sedang berjuang mengurus AMDAL dan tahapan saat ini kami sudah lulus kelengkapan administrasi, dan akan lanjut ketahapan berikutnya," kata Baiq lewat WhatsApp, Kamis (20/11/2025).
Ditambahkan, PT DPM mengharap dukungan dari semua elemen masyarakat agar PT DPM bisa segera mendapatkan izin dimaksud agar dapat memulai kegiatan konstruksi dan operasi.
"Dan selanjutnya keberadaan kami disini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," tutup Baiq.
[Redaktur: Fernando]