DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan (AMDPP) kembali berunjuk rasa di gedung DPRD Dairi, di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (20/11/2025).
Mereka meminta agar DPRD Dairi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil managemen PT Dairi Prima Mineral (DPM), membahas keseriusan PT DPM untuk menyelesaikan proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pasca pencabutan izin sebelumnya.
Baca Juga:
Luhut Panjaitan dan Ephorus HKBP Victor Tinambunan Hopeng?
Oberlin Tua Pasaribu, orator aksi dalam orasinya menilai PT DPM tidak serius berinvestasi di Dairi dengan alasan karena hingga saat ini PT DPM tidak serius mengurus izin Amdal.
"Silahkan hengkang dari Kabupaten Dairi jika tidak memenuhi tuntutan kami. Kami minta DPM serius mengurus izin Amdal, supaya beroperasi tahun 2026, untuk lapangan kerja bagi banyak pengangguran" kata Oberlin.
Ketua AMDPP itu kemudian menyerahkan dokumen pernyataan sikap mereka kepada Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang menerima aksi unjuk rasa itu.
Baca Juga:
Tingkatkan Kemandirian Napi, Rutan Sidikalang Kembangkan Program "Petarung"
Kelima butir pernyataan sikap itu, pertama, masyarakat AMDPP mendukung PT DPM untuk berinvestasi serta beroperasi di Dairi sepanjang memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua,meminta secara tegas keseriusan PT DPM untuk pengurusan izin Amdal sebagai persyaratan agar PT DPM dapat beroperasi di Dairi.
Ketiga, meminta ketegasan PT DPM, kapan beroperasi di Dairi sebagai wujud untuk pembangunan di Dairi serta menciptakan kesejateraan masyarakat.