WahanaNews - Dairi | Seorang perempuan di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang mengaku melaporkan tindakan korupsi, justru ditetapkan sebagai tersangka.
Video ungkapan kekecewaan perempuan tersebut viral di media sosial.
Baca Juga:
Kios Pengencer Pupuk Dimonitoring,Pemkab Karo Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman Jelang Musim Tanam.
Dilansir dari WahanaNews.co, Minggu (20/2/2022), salah satu akun media sosial yang mengunggah video tersebut adalah akun @lambe_turah.
Hingga pukul 19.00 WIB, unggahan berisi video tersebut mendapat lebih dari 70.000 respons dan 3.100 tanggapan di kolom komentar.
Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan bernama Nurhayati.
Baca Juga:
Mantan Presiden RI ke-7 Kunjungi Liang Melas Datas,Gandeng Pakar Pertanian UGM Dan Dukung Upaya Atasi Serangan Hama Jeruk.
Dia bertugas sebagai Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum, yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi.
“Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, dimana dalam men-tersangka-kan saya, saya yang pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal,” ungkap Nurhayati dalam video viral tersebut.