Penggunaan Sirekap ini sampai sekarang masih menggunakan Sirekap contoh atau belum aslinya. Masih ada kendala saat pengunaannya, seperi login nya masih susah, kadang hasil foto juga masih buram.
"Ini sudah kita sampaikan ke pengembang secara berjenjang melalui KPU RI, sehingga KPU RI nantinya bisa menyampaikan kepada pihak pengembang. Harapan kita nantinya di tanggal 14 Februari 2024, Sirekap ini bisa terpakai dengan baik dan benar," katanya.
Baca Juga:
Kapolri Kembali Lakukan Rotasi Besar, 67 Perwira Jalani Rotasi
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]