DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kasus pembegalan yang terjadi di jembatan Lae Renun Jl. Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2026), ternyata rekayasa.
WG (24) pemuda warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, terungkap merekayasa seolah menjadi korban begal hingga mengalami kerugian total Rp343 juta.
Baca Juga:
Tragis di Bogor, 4 Anjing Pemburu Mati dalam Mobil Setelah Tewaskan Bocah 9 Tahun
Namun faktanya, uang perusahaan yang dipercayakan padanya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) habis untuk bermain Judi Online (Judol).
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dalam konfrensi pers di halaman Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (10/6/2026).
"Semua yang dilaporkan di awal, dibegal, dipukul pakai balok, ternyata tidak benar. Uang perusahaan yang dipercayakan kepadanya untuk membayar PBB, habis bermain judi online. WG sengaja menabrakkan dirinya ke gubuk di TKP, agar seolah menjadi korban begal, 'menutupi' uang yang habis di judol," kata Otniel.
Baca Juga:
Surat Pindah Alamat FSPTI-KSPSI Dairi Diduga Melanggar Hukum
Adapun kronologi sebenarnya, sesuai penyelidikan dan pengakuan WG, dijelaskan Otniel, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 08.00 Wib, WG yang menginap di salah satu penginapan di Sidikalang, diperintahkan pimpinannya lewat telepon, Kesar Simanjuntak, untuk membayar PBB perusahaan, PT TUB, beralamat di Jakarta.
Sekitar pukul 08.24 Wib, Kesar mengirim uang Rp 210 juta dan pukul 10.02 Wib Rp2.750.000 ke rekening Bank Mandiri milik WG.
Pukul 11.00 Wib, WG dimassenger admin live undian voucher (judol), untuk kembali bermain, dimana sebelumnya WG telah kalah Rp50 juta.