WahanaNews - Dairi | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan lakukan penyelidikan ke rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin dalam waktu dekat.
Langkah itu dilakukan usai ada laporan dari lembaga swadaya Migrant CARE mengenai dugaan perbudakan modern yang terjadi di Langkat.
Baca Juga:
Pasutri Terdakwa Pembunuh Roida Sagala di Dairi, Dituntut 18 dan 4 Tahun Penjara
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Senin (24/1/2022).
"(Kami) berharap minggu ini bisa kirim tim ke sana," tambahnya, sebagaimana dilansir dari WahanaNews.co, Selasa (25/1/2022).
Anam mengungkapkan kasus penyiksaan dan dugaan perbudakan ini membutuhkan kecepatan dalam menangani kasus. Oleh karena itu, Komnas HAM ingin lekas mengirim tim untuk menyelidiki.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kesiapan Pertamina Geothermal Pasok Listrik ke 2 Juta Pelanggan dengan Energi Bersih Tenaga Panas Bumi
"Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jangan sampai hari ini hilang 1 gigi, karena kita lama responsnya besok hilang dua gigi, tiga gigi," ujar Anam.
Ia mengaku telah menghubungi dan menyiapkan tim di internal Divisi Pemantauan Komnas HAM untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas dengan mengutamakan kecepatan dalam merespon.
Migrant CARE juga telah mengumpulkan berbagai bukti berupa video dan foto, termasuk foto korban yang membuktikan keberadaan laporan tersebut.