Jumat (31/5/2024), anaknya yang berusia 7 tahun melihat korban tergeletak dan tidak bisa bicara. Anak itu pun ke pemukiman warga, memberitahukan kondisi ibunya tersebut.
Warga kemudian datang memberi pertolongan dan membawa korban ke pustu terdekat, lalu dirujuk ke RSUD Sidikalang. Warga juga menghubungi pihak keluarga korban di Raya Simalungun.
Baca Juga:
Pelantikan Pengurus Percasi Sumedang 2026–2030, Kadisparbudpora Dorong Prestasi hingga Tingkat Nasional
Keluarga korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Dairi. Informasi mereka terima, RG telah diringkus petugas.
Sebelumnya diceritakan korban, mereka tinggal menetap di ladang kebun jeruk marga Sitepu, sebagai buruh tani merawat tanaman jeruk, pindah dari Simalungun.
Kadang mereka bekerja buruh tani upahan. RG dan korban memiliki 3 orang anak, berusia 7 tahun, 4 tahun dan 1,5 tahun.
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp apakah benar Polres Dairi telah menangkap RG, belum memberi jawaban.
[Redaktur: Andri Festana]