Jumat (31/5/2024), anaknya yang berusia 7 tahun melihat korban tergeletak dan tidak bisa bicara. Anak itu pun ke pemukiman warga, memberitahukan kondisi ibunya tersebut.
Warga kemudian datang memberi pertolongan dan membawa korban ke pustu terdekat, lalu dirujuk ke RSUD Sidikalang. Warga juga menghubungi pihak keluarga korban di Raya Simalungun.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Keluarga korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Dairi. Informasi mereka terima, RG telah diringkus petugas.
Sebelumnya diceritakan korban, mereka tinggal menetap di ladang kebun jeruk marga Sitepu, sebagai buruh tani merawat tanaman jeruk, pindah dari Simalungun.
Kadang mereka bekerja buruh tani upahan. RG dan korban memiliki 3 orang anak, berusia 7 tahun, 4 tahun dan 1,5 tahun.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Terpisah, Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp apakah benar Polres Dairi telah menangkap RG, belum memberi jawaban.
[Redaktur: Andri Festana]