DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, H Riswan Gaja, membantah adanya dugaan pengutipan untuk pemberkasan sertifikasi guru agama.
Riswan dalam keterangan pers diterima WahanaNews.co menyebut, pihaknya telah menelusuri kebenaran informasi sebagaimana dimuat dalam pemberitaan media.
Baca Juga:
Airlangga Usul Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fokus
"Hasil penelusuran dan klarifikasi terkait tentang pemberitaan oknum pegawai di Kemenag Kabupaten Dairi diduga melakukan pengutipan uang kepada setiap guru agama saat pemberkasan sertifikasi, ternyata tidak benar," sebut Riswan, Rabu (17/12/2025).
Ditambahkan, konfirmasi dan wawancara telah dilakukan ke beberapa orang guru penerima sertifikasi, juga kepada pengawas sekolah.
"Sesuai konfirmasi tersebut, tidak ada kutipan atau pungli sebagaimana informasi sebelumnya," kata Riswan.
Baca Juga:
PLN Resmikan SPKLU Baru di Cilandak, Dorong Mobilitas Hijau Untuk Jakarta
Dijelaskan, para pengawas senantiasa memberi pembinaan dan pendampingan dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
Para pengawas mengajukan pengusulan pembayaran sertifikasi guru ke kantor Kemenag Dairi sesuai dengan syarat-syarat ketentuan peraturan penerima sertifikasi guru.
Merujuk pada keterangan Seksi yang membidangi sertifikasi, Riswan menjelaskan, pembayaran tunjangan sertifikasi mengacu kepada juknis pembayaran.