DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Oknum Kepala Desa (Kades) inisial HM di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga menerbitkan Surat Keterangan (Suket) meninggal orang yang masih hidup.
Akibatnya, dalam Kartu Keluarga (KK), yang bersangkutan pun tercatat dengan status cerai mati.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
Hal itu dikatakan Junias Lumban Gaol, warga desa dimaksud, kepada wartawan lewat Video Call (VC) WhatsApp, Senin (23/6/2025).
"Saya suami LP dikaruniai empat orang anak. Tapi dalam KK, saya dibuat status cerai mati. Tentu untuk membuat KK itu, ada surat keterangan dari Kepala Desa. Maka saya duga Kepala Desa telah membuat surat keterangan kematian saya," kata Junias.
Ditambahkan, Junias menduga hal itu dilakukan oknum HM untuk memuluskan perselingkuhan HM dengan istri Junias, LP.
Baca Juga:
Tito: Biaya Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumatra Tembus Rp59,25 Triliun
Junias menyebut, dalam waktu dekat, sepulang bekerja di Pekanbaru, ia akan melaporkan HM ke polisi, dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Terpisah, HM dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, mengarahkan agar menanyakan ke LP.
"Langsung aja dulu konfirmasi sama br P itu bang," tulis HM dalam pesan WhatsAppnya, Senin (23/6/2025).