DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Oknum Kepala Desa (Kades) inisial HM di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga menerbitkan Surat Keterangan (Suket) meninggal orang yang masih hidup.
Akibatnya, dalam Kartu Keluarga (KK), yang bersangkutan pun tercatat dengan status cerai mati.
Baca Juga:
Trump Klaim Damai, Iran Justru Hujani Israel dengan Rudal di Pagi Buta
Hal itu dikatakan Junias Lumban Gaol, warga desa dimaksud, kepada wartawan lewat Video Call (VC) WhatsApp, Senin (23/6/2025).
"Saya suami LP dikaruniai empat orang anak. Tapi dalam KK, saya dibuat status cerai mati. Tentu untuk membuat KK itu, ada surat keterangan dari Kepala Desa. Maka saya duga Kepala Desa telah membuat surat keterangan kematian saya," kata Junias.
Ditambahkan, Junias menduga hal itu dilakukan oknum HM untuk memuluskan perselingkuhan HM dengan istri Junias, LP.
Baca Juga:
Tanpa Peringatan, Trump Klaim Israel-Iran Sudah Sepakat Akhiri Perang
Junias menyebut, dalam waktu dekat, sepulang bekerja di Pekanbaru, ia akan melaporkan HM ke polisi, dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Terpisah, HM dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, mengarahkan agar menanyakan ke LP.
"Langsung aja dulu konfirmasi sama br P itu bang," tulis HM dalam pesan WhatsAppnya, Senin (23/6/2025).