WahanaNews-Dairi | Tim khusus (timsus) Polri memutuskan memulangkan Putri Candrawathi dan melanjutkan pemeriksaannya pada pekan depan.
Namun, langkah antisipatif sudah dilakukan untuk mencegah istri Irjen Ferdy Sambo melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Kabupaten UHC
"Secara teknis sudah disiapkan penyidik. Penyidik sudah menyiapkan secara detail," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditanya mengenai pencekalan, Jumat (26/8/2022), sebagaimana dilansir WahanaNews.co.
Saat disinggung mengenai kemungkinan Putri Candrawathi yang tak ditahan bakal bertemu 'pihak luar' guna mengakali proses hukum yang sedang berjalan, Irjen Dedi menyebut tim penyidik juga sudah mengantisipasinya.
Tetapi, tak dijelaskan gamblang mengenai langkah-langkah yang dimaksud yang disebut Irjen Dedi sudah dipersiapkan penyidik.
Baca Juga:
Bright, Siti Nurhaliza hingga Lesti Kejora Siap Meramaikan Malam Puncak Indonesian Television Awards 2025 yang Spektakuler
"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya," kata Dedi.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka hari ini atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan Putri sudah berjalan selama 12 jam. Sebab, istri Irjen Ferdy Sambo itu mulai memberikan keterangan sejak pukul 11.00 WIB. [gbe/Tio]