DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Menyambut 80 tahun Polri, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan, Hinca Panjaitan mengarang buku berjudul "Polisi Jagung", yang akan terbit pada 1 Juli 2026.
Mengutip unggahan video dalam akun facebooknya, berikut ulasan Hinca terkait buku dimaksud.
Baca Juga:
Kemenhub Jawab Kekhawatiran Konsumen Soal Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Delapan puluh tahun itu umur yang sudah cukup untuk ditanya dengan jujur. Sudah jadi apa.
Saya delapan tahun duduk di Komisi III. Melihat Polri dari dekat. Ada masa publik memberi hormat. Ada masa publik geleng kepala. Jadi ketika polisi turun ke kebun jagung, saya tidak buru buru ikut menertawakan.
Banyak yang bertanya, sejak kapan polisi urus jagung. Saya justru bertanya balik, kalau urusan pangan sedang genting, siapa yang harus turun? Polisi datang setelah huru-hara terjadi, kita marah. Polisi masuk ke urusan pencegahan, kita curiga.
Baca Juga:
PBB Sambut Positif Pembangunan Otorita IKN, MARTABAT Prabowo-Gibran: Investor Lokal Harus Bergerak Secepatnya di Nusantara
Saya menulis buku ini karena ingin mencatatnya dengan kepala dingin. Polisi dulu lahir dekat dengan urusan warga. Menjaga pasar. Menjaga ketertiban kota. Menjaga ketersediaan pangan. Jadi ini bukan barang baru.
Kalau hasilnya buruk, kritik. Kalau hasilnya baik, akui. Sesederhana itu. Republik ini tidak akan maju kalau kita hanya tepuk tangan saat suka dan caci maki saat tidak suka.
Buku ini, layak dibaca oleh seluruh polisi di Indonesia. Ya, anda sahabat-sahabat saya, mitra kerja saya, polisi di seluruh Indonesia.