Bagi dia, penegak hukum harus bisa memulangkan Riza Chalid ke Tanah Air untuk menjaga wibawa negara.
"Pertanyaan berikut, terakhir kan teman-teman sudah mengeluarkan red notice, bagaimana ini posisinya? Karena ini mempertaruhkan wibawa negara sudah kadung dinyatakan berarti kan harus dikejar," tegasnya.
Baca Juga:
Perang Iran Bisa Panjang, Sejarah Romawi-Persia 600 Tahun Jadi Peringatan Dunia
Sebelumnya, Polri menegaskan tidak ada kendala dalam proses penerbitan red notice untuk buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, Riza Chalid.
[Redaktur: Robert Panggabean]