DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta penegak hukum serius mengejar tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, Riza Chalid.
Hal itu dikatakan Hinca dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri, di Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca Juga:
Bergelantungan di Ketinggian, Aksi Heroik Petugas PLN di Aceh Viral dan Banjir Apresiasi
Mengutip TVR Parlemen, Hinca mengingatkan bahwa wajah negara dipertaruhkan dalam penanganan perkara Riza Chalid.
"Bagaimana Hubinter soal penanganan kasus Riza Chalid ini, kalau sampai tidak tertangkap, tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia, ini wajah negara," katanya.
Hinca mengatakan bila perburuan Riza Chalid bukan sesuatu hal yang bisa dianggap biasa-biasa saja. Apalagi, kata dia, 'hilangnya' keberadaan Riza Chalid disorot Parlemen luar negeri, salah satunya Malaysia.
Baca Juga:
Sumbar Sudah Normal, Aceh Dikebut Lewat Tower Darurat dan PLTD
Sejauh ini informasi yang beredar, Riza Chalid disebut-sebut kabur ke Malaysia. Lebih parahnya, Riza Chalid dikabarkan sudah berkeluarga dengan warga Malaysia.
"Sampai-sampai Parlemen Malaysia mengangkat ini dan kemudian dijawab pemerintahnya, Malaysia sama sekali tidak melindungi Riza Chalid," kata Hinca.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini kembali mendesak agar penegak hukum tidak main-main dalam mencari keberadaan Riza Chalid.
Bagi dia, penegak hukum harus bisa memulangkan Riza Chalid ke Tanah Air untuk menjaga wibawa negara.
"Pertanyaan berikut, terakhir kan teman-teman sudah mengeluarkan red notice, bagaimana ini posisinya? Karena ini mempertaruhkan wibawa negara sudah kadung dinyatakan berarti kan harus dikejar," tegasnya.
Sebelumnya, Polri menegaskan tidak ada kendala dalam proses penerbitan red notice untuk buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, Riza Chalid.
[Redaktur: Robert Panggabean]