Ia menjelaskan bahwa Sulawesi Utara memiliki potensi besar dalam pertambangan emas, dengan banyak daerah yang memiliki kadar emas yang tinggi.
Namun, potensi ini juga memicu maraknya aktivitas Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI).
Baca Juga:
Sejumlah Program Prioritas Pemkab Karawang Tahun 2026 Belum Terealisasi, Pemkab Sebut Masih Tahap Proses dan Penyesuaian Anggaran
“Saya melihat disana potensi untuk aktivitas seperti peti, di sana sangat luar biasa. Jadi aktivitas-aktivitas tambang ilegal tanpa izin itu banyak sekali yang memang melakukan aktivitas itu,” ungkap Martin.
Sebagai putra daerah Sulawesi Utara, ia mengaku memahami betul kondisi di lapangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya penertiban tambang ilegal untuk mencegah kebocoran keuangan negara dan melindungi hak-hak para penambang.
Ia juga menyoroti bahwa banyak “cukong” atau pemilik modal dalam aktivitas tambang ilegal ini berasal dari luar Sulawesi Utara, sehingga keuntungan tidak dinikmati oleh masyarakat setempat.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Cintailah Rakyatmu Sepenuh Hati
Untuk itu, ia pun mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat untuk mendukung program pemerintah dalam menutup kebocoran negara.
“Nah itu kita mendorong itu kalau memang ada aktivitas itu tolong Pak Kapolda supaya ada tindakan tegas di Sulawesi Utara sana,” pungkasnya.